Terkait topik iniDewan Hukum & Regulasi

Korea Selatan Kembali Tunda Pajak Kripto, Kini hingga 2029

  • Korea Selatan menunda pajak keuntungan aset kripto sebesar 22% selama dua tahun hingga 2029, menandai penundaan keempat sejak 2020.
  • Pajak ini berlaku untuk keuntungan aset kripto tahunan di atas 2,5 juta won dan menggabungkan pajak nasional sebesar 20% serta pajak daerah sebesar 2%.
  • Pejabat menyebutkan pertukaran data pajak AS pada tahun 2029, perlunya penyempurnaan kerangka kerja, dan undang-undang aset digital yang masih menunggu sebagai alasan utama.
Promo

Korea Selatan akan menunda pajak keuntungan aset kripto yang telah lama dinanti untuk keempat kalinya, memundurkan pelaksanaannya hingga tahun 2029. Pengenaan pajak ini sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai Januari 2027.

Keputusan ini sangat berbeda dengan Hong Kong, yang justru telah menyetujui undang-undang pelaporan pajak kripto miliknya sendiri pada hari Rabu.

Usulan Pajak yang Tidak Disukai Investor Aset Kripto di Korea Selatan

Pajak keuntungan aset kripto di Korea Selatan menetapkan pungutan sebesar 22% atas keuntungan tahunan aset kripto di atas 2,5 juta won (US$1.870). Tarif ini merupakan gabungan dari pajak nasional 20% dan pajak daerah 2%.

Misalnya, investor dengan keuntungan 5 juta won (US$3.730) akan membayar pajak sebesar 550.000 won (US$410). Pertama kali dikenalkan pada tahun 2020, pajak ini awalnya dijadwalkan mulai berlaku tahun 2022. Sejak saat itu, para legislator sudah menunda aturan ini sebanyak tiga kali akibat penolakan dari para investor.

Pada hari Rabu, pemimpin Partai Demokrat Kim Min-seok mengusulkan penundaan baru. Pemerintah menerima permintaan tersebut pada hari berikutnya, terang Seoul Economic Daily.

Disponsori
Disponsori

Menteri Keuangan Lee Hyung-il mengumumkan keputusan ini dalam jumpa pers darurat.

“Saya memahami dengan serius bahwa, setelah tiga kali penundaan sebelumnya, kini saya kembali mengumumkan penundaan lagi,” ujar Lee Hyung-il.

Meski begitu, perubahan ini masih harus mendapat persetujuan dari Majelis Nasional. Pemerintah menyampaikan akan berdiskusi dengan para legislator untuk mendorong penundaan selama dua tahun lagi.

Mengapa Seoul Terus Menunda Pajak Kripto?

Pejabat menyebut beberapa alasan. Pertama, Amerika Serikat baru akan mulai bertukar informasi pajak kripto pada tahun 2029. Selain itu, kerangka pajak masih perlu diperbaiki, seperti pengurangan kerugian tahun berjalan.

Korea Selatan Kembali Tunda Pajak Kriptonya, Sekarang sampai 2029. Sumber: Korea.kr
Korea Selatan Kembali Tunda Pajak Kriptonya, Sekarang sampai 2029 | Sumber: Korea.kr

Korea Selatan juga tengah menyiapkan undang-undang baru terkait aset digital. Seperti yang dilaporkan BeInCrypto, rancangan aturan ini akan mengatur izin bagi exchange dan penerbit stablecoin.

Pada saat yang sama, kelompok kerja gabungan pemerintah-swasta akan menyusun standar pajak yang lebih detail paling lambat semester pertama 2028. Tapi, analis menyebut menurunnya dukungan dari investor muda menjadi faktor penentu utama.

Pihak yang mengkritik kebijakan ini berpendapat penundaan berulang merusak kredibilitas kebijakan pajak. Sebaliknya, pada hari Rabu legislator Hong Kong mengadopsi UU yang menggunakan Crypto-Asset Reporting Framework dari OECD.

Berdasarkan aturan itu, penyedia layanan aset kripto di Hong Kong harus mulai mengumpulkan data pengguna pada tahun 2027. Kota tersebut kemudian akan menukar informasi itu dengan yurisdiksi mitra pada 2028.

Akibatnya, dua pasar aset kripto terbesar di Asia kini mengambil langkah berbeda dalam urusan perpajakan.

Penyangkalan

BeInCrypto berkomitmen pada pelaporan yang tidak bias dan transparan. Artikel berita ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Namun, pembaca disarankan untuk memverifikasi fakta secara independen dan berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan apa pun berdasarkan konten ini. Harap diperhatikan bahwa Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Disclaimer kami telah diperbarui.

Disponsori
Disponsori