Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada 3 orang dan 2 lembaga amal, menuduh mereka memindahkan dana sebesar US$2 juta ke Hamas melalui aset kripto dan lembaga amal palsu.
Kedua lembaga amal tersebut adalah Association Baraka dan Ensemble C Mieux. Tiga orang yang dimaksud yakni:
- Saleem al-Zaq (anggota sayap militer Hamas)
- Faouzi Barika dan Amel Oualid (penggalang dana yang berbasis di Prancis)
Departemen Kehakiman (DOJ) juga membuka dakwaan terhadap al-Zaq dan mengumumkan 6 penangkapan.
Penggalangan Dana Amal di Prancis, Transfer Kripto ke Gaza
Departemen Keuangan menggambarkan Saleem al-Zaq sebagai wakil komandan batalion yang berbasis di Gaza dalam sayap bersenjata Hamas. Jaringannya menggunakan jasa keuangan dan wallet kripto untuk memindahkan dana ke Brigade Al-Qassam, papar pernyataan tersebut.
Barika dan Oualid menjalankan kedua lembaga amal itu, yang mengaku mengumpulkan bantuan untuk warga sipil di Gaza. Departemen Keuangan mengatakan, mereka menyerahkan dana tersebut ke al-Zaq, yang kemudian mengirimkannya ke Hamas.
Pihak Departemen Keuangan tidak menyebutkan berapa besar total dana yang dipindahkan dalam bentuk aset kripto. Disebutkan bahwa Barika dan Oualid telah mengirimkan ratusan ribu dollar dalam aset digital kepada al-Zaq. Daftar entri OFAC tidak mencantumkan alamat wallet manapun.
Rilis tersebut juga menggambarkan skema ini secara lebih luas.
“Sanksi ini membuka arsitektur pendanaan yang rumit selama bertahun-tahun, yang memindahkan lebih dari US$2 juta ke Hamas melalui lembaga amal palsu dan saluran kripto, serta menunjukkan kemampuan organisasi tersebut yang terus-menerus beradaptasi dalam mekanisme pengumpulan dana demi menghindari deteksi,” ujar pernyataan rilis tersebut .
OFAC sebelumnya juga sudah memberikan sanksi kepada exchange kripto Buy Cash yang berbasis di Gaza pada Oktober 2023.
Cara Jaringan Pendanaan Ilegal Ini Berjalan
Menurut jaksa AS dan Departemen Keuangan, dugaan skemanya bekerja kurang lebih seperti berikut:
- Donasi dikumpulkan di Prancis. Barika dan Oualid diduga mengumpulkan dana melalui lembaga amal yang seolah-olah mendukung warga sipil Gaza.
- Dana dikumpulkan melalui perbankan tradisional. Chainalysis menyebut sebagian dana dikumpulkan dalam rekening bank Prancis sebelum dipindahkan lebih lanjut.
- Al-Zaq diduga meminta dana dalam bentuk kripto. Jaksa mengatakan awalnya dia menerima uang lewat Western Union. Pada Desember 2021, ia diduga meminta mitra di Prancis untuk mengirim Bitcoin atau aset digital lainnya sebagai gantinya.
- Tujuannya diduga agar transfer lebih sulit dilacak. Berdasarkan dakwaan, al-Zaq yakin aset kripto dapat membantu menyembunyikan asal-usul dan tujuan dana tersebut.
- Dana dikonversi menjadi kripto lalu dikirimkan. Departemen Keuangan menyebutkan Barika dan Oualid mentransfer ratusan ribu dollar dalam aset digital ke al-Zaq.
- Jaringan diduga mengganti exchange saat diberi pertanyaan. Ketika pada Mei 2023 sebuah platform kripto bertanya soal sumber dana, mitra itu diduga berpindah ke exchange lain.
- Penyelidik blockchain kemudian menelusuri koneksinya. Chainalysis mengidentifikasi satu pihak yang terhubung ke alamat deposit exchange milik al-Zaq. Pihak itu juga mengirim dana ke alamat exchange yang sebelumnya pernah menerima dana dari wallet milik Hamas yang sudah menjadi target perintah penyitaan Israel.
Jaksa menyatakan al-Zaq dan rekan-rekannya berhasil mengumpulkan sekitar US$1,75 juta hingga Desember 2025, termasuk setidaknya US$626.000 dari donor asal AS. Sementara Departemen Keuangan menyebut jaringan pembiayaan yang lebih luas telah mengalirkan lebih dari US$2 juta ke Hamas.









